SENTRA
industri sepatu Cibaduyut telah dikenal sejak lama. Tak hanya
dikenal di Bandung, tapi juga melanglang hingga ke luar kota. Beberapa
pengusaha bahkan sempat mendapat pesanan dari luar negeri. Ini menandakan
kualitas sepatu Cibaduyut setara dengan produk negara lain.
Hanya saja, daya tarik produk
Cibaduyut tak melonjak drastis. Perkembangannya bisa dikatakan stagnan. Namun
produk Cibaduyut tak lekang oleh waktu. Pengalaman memberikan pelajaran
berharga. Karena pengalaman itu pula, perajin sepatu di sana sering kebanjiran
order, termasuk dari kalangan produsen asal Bandung dan Jakarta.
Sepatu buatan Cibaduyut
sebetulnya sudah banyak dipakai berbagai kalangan. Hanya saja, jika memakai
label “Made in Cibaduyut”, nyaris tak banyak peminat. Konsumen lebih menyukai
sepatu dengan merek asing yang terdengar lebih trendi dan up to date. Padahal, sepatu
dengan merek terkenal kenyataannya banyak yang dibuat di sini.
Sepatu Cibaduyut merupakan
salah satu dari sekian contoh produk dalam negeri. Produk yang memiliki
kekuatan lainnya adalah tekstil. Sudah sejak lama, Indonesia memiliki produk
berkualitas untuk diserap pasar luar negeri. Misalnya polyester asal Indonesia
termasuk lima besar terbaik di dunia. Salah satu pabrik penghasil polyester
terbesar juga ada di Jabar.
Sayangnya, kedua produk ini
dan juga produk asal Indonesia lainnya juga tak berkembang. Indonesia justru
kebanyakan bisa menjual bahan baku. Lalu setelah diolah di negara lain dan
menjadi produk, konsumen malah menyukai produk tersebut.
Selain lantaran masalah
klasik, misalnya tak memiliki mesin canggih untuk bersaing, juga karena karakter
konsumen Indonesia yang lebih menyukai produk luar negeri merek terkenal,
ketimbang produk dalam negeri dengan merek tak begitu dikenal.Produk dalam
negeri seperti sepatu Cibaduyut atau jins Cihampelas kian melorot karena
serbuan produk luar. Dengan berbagai model dan harga yang murah, kini menjadi
pilihan masyarakat. Tak sedikit kemudian perajin yang berjualan produk luar
karena pasarnya besar.
Di tengah kondisi inilah,
pemerintah mencoba membantu dengan menerbitkan Permendag No.
56/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor lima produk konsumsi, yakni alas
kaki, garmen, produk elektronik, mainan, serta makanan dan minuman. Pasalnya,
produk-produk inilah yang diimpor paling banyak secara ilegal.Aturan ini
sedikit memberi napas bagi produsen karena bisa menggairahkan industri lokal
serta mengurangi barang impor yang memang banyak beredar. Kendati begitu,
beberapa pengamat pesimistis dengan proteksi tersebut. Negara lain yang
biasanya masuk akan berpikir cara lain untuk tetap memasukkan barangnya ke Indonesia.
Pasalnya, Indonesia merupakan
pasar yang sangat besar. Tak heran banyak pengusaha luar negeri berani membayar
mahal untuk dapat memasarkan barangnya di negeri ini.Sebagian pengamat menilai,
selain aturan tersebut, pemerintah juga harus memberi fasilitas lain bagi
produsen dalam negeri. Antara lain penyediaan mesin canggih yang terjangkau
untuk membantu meningkatkan daya saing produk. Dengan kualitas produk yang
baik, tentunya pasar dalam negeri yang memang sangat besar bisa diraih.
DARAJAT
ARIANTO, Wartawan Tribun Jabar
Dapatkan
artikel ini di URL:
http://sports.tribunjabar.co.id/5616/Sepatu
Cibaduyut